Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan LPSK soal Asesmen Psikologi Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 11/08/2022, 17:04 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati telah usai dilakukan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan, tidak akan dilakukan asesmen ulang pada Putri karena diperkirakan keterangannya tidak ada perubahan.

Selain itu, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut lebih membutuhkan pengobatan dalam bentuk terapi.

"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," kata Edwin dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Oleh karenanya, asesmen dianggap selesai dan tidak dapat dilanjutkan dan pemberhentian asesmen akan diputuskan pada pekan depan.

"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," ujar Edwin.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hanya kata "malu"

Diketahui, Putri telah melakukan asesmen psikologi dari LPSK di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam waktu tiga jam pemeriksaan, LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.

Edwin mengatakan bahwa Putri malu saat mejalani proses asesmen psikologi dari LPSK.

Baca juga: Kronologi Sementara Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

Tim kuasa hukum istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan tim psikolog mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Tim kuasa hukum istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan tim psikolog mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Sehingga hanya kata "malu" yang banyak dilontarkan Putri saat proses asesmen dilaksanakan.

"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," ucap Edwin dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Selain malu, Putri juga disebut menangis dan lebih banyak diam saat dimintai keterangan oleh LPSK.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.

Baca juga: Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN


Tidak memerlukan perlindungan LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa Putri tidak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif Bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/8/2022).

Menurut Hasto, LPSK sudah semestinya melakukan perlindungan bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik.

Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Hasto mengingatkan penilaian keliru mengakibatkan keluarga Brigadir J tidak dapat memperoleh perlindungan yang layak.Kompas TV Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Hasto mengingatkan penilaian keliru mengakibatkan keluarga Brigadir J tidak dapat memperoleh perlindungan yang layak.

Begitu juga dengan perlindungan prosedural, Putri sama sekali tidak meminta pendampingan dari LPSK terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat diperiksa aparat kepolisian.

Sejauh ini LPSK mengetahui bahwa Putri sudah memiliki seorang psikolog untuk pendampingan penyembuhan trauma.

"Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," ungkap dia.

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Hasto menuturkan jika permohonan Putri ke LPSK akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

Jika LPSK memutuskan tidak memberlikan perlindungan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Putri untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya kepada penegak hukun.

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," jelas Hasto dia.

Baca juga: Korban Pelecehan dan Bully Sering Dilaporkan Balik, Ini Kata LPSK

Kasus dugaan pelecehan Brigadir J

Sebelumnya, Putri mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022 atau sepekan setelah peristiwa tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Permohonan tersebut dilakukan oleh Putri atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebelum terbunuh.

Merespons permohonan Putri, LPSK kemudian melakukan asesmen psikologi sebelum mengabulkan permohoan tersebut.

Akan tetapi, dalam dua kali asesmen yang diadakan LPSK pada 3 Agustus dan 9 Agustus 2022 Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Baca juga: Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Diamanty Meiliana, Irfan Maulana)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com