Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Kata Perpisahan pada Kekasih, Hasil Otopsi, dan Kasusnya Ditarik ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 31/07/2022, 20:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Hasil otopsi Brigadir J boleh disiarkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hasil otopsi ulang Brigadir J boleh dibuka ke publik.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah bahwa hasil otopsi hanya bisa dibuka jika ada perintah dari hakim pada saat persidangan.

"Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud kepada awak media, dikutip dari Kompas.com (29/7/2022).

Mahfud menjelaskan, hasil otopsi Brigadir J boleh disiarkan kepada publik. Apalagi, kasus ini tengah menjadi perhatian umum.

"Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," tegas Mahfud.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, dari Temuan Rekaman CCTV hingga Penonaktifan 3 Pejabat Polri

3. Komnas HAM lipat kertas saat konpers

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com (30/7/2022), aksi lipat kertas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat konferensi pers (konpers) pada Rabu (27/7/2022), menjadi sorotan.

Pada konferensi pers tersebut, komisioner Komnas HAM Choirul Anam membentangkan kertas ke arah jurnalis. Namun, ia tiba-tiba melipat sebagian kertasnya.

Menurut Anam, isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak, termasuk keluarga Brigadir J.

"Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi," ujar Anam dalam keterangan video pada Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: 3 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir J

Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya perlindungan terhadap keluarga Brigadir J selama proses penanganan perkara.

Alasan lain, imbuh Anam, data siber dan digital forensik dalam kertas tersebut masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM.

"Tapi memang barang (data) tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami," tandas Anam.

Baca juga: Perkembangan Kasus dan Proses Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

4. Bareskrim tarik kasus dari Polda

Proses pembongkaran makam Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang agar semua kejanggalan dapat terungkap dengan transparanKOMPAS.com/SUWANDI Proses pembongkaran makam Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang agar semua kejanggalan dapat terungkap dengan transparan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com