Secara sederhana, sebelum satu pihak memutuskan untuk mengambil utang, harus dipastikan pihak tersebut memiliki kemampuan untuk membayarnya di kemudian hari hingga dinyatakan lunas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Saat disinggung perihal kemampuan bayar utang Indonesia, Bhima menginformasikan, kemampuan bayar utang Indonesia masih ada di bawah Filipina.
"Kemudian soal kemampuan bayar bisa dicek, Debt Service Ratio-nya 39,2 persen dari data terakhir. Filipina dengan rating utang yang lebih baik, yakni BBB+ dibanding Indonesia BBB, (Filipina) hanya memiliki DSR 10,1 persen," ungkap dia.
"Semakin tinggi angka DBR berarti semakin lemah kemampuan membayar utang dari penerimaan ekspor," lanjutnya.
Baca juga: Tembus Rp 7.000 Triliun, Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu
Sejauh ini, terkait pemanfaatan utang negara imbuhnya, masih banyak dana yang dipergunakan untuk belanja-belanja yang kurang produktif.
"Porsi belanja pemerintah untuk belanja barang dan belanja pegawai masih tinggi sehingga dipersepsikan utang untuk hal yang kurang produktif," sebut Bhima
"Sementara pembiayaan utang untuk infrastruktur pun menuai masalah. Inilah yang disebut utang tidak dilakukan secara terukur," lanjutnya.
Bhima menambahkan, menyikapi utang luar negeri dan kemampuan negara, pemerintah harus berbuat sesuatu agar utang-utang yang ada bisa dioptimalkan pemanfaatannya dan bisa diselesaikan dengan baik.
Salah satunya adalah menunda belanja infrastruktur yang mengalami kelebihan biaya, konten impornya tinggi, namun kurang berdampak pada penurunan biaya logistik.
"Pemerintah juga bisa merevisi lagi rencana pemberian PMN ke BUMN tahun 2023, tidak semua BUMN harus dikucurkan pendanaan terlebih setoran devidennya kecil," kata dia.
Terakhir, memanfaatkan momentum Konferensi Tingkat Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan datang, pemerintah bisa mendorong keringanan utang bagi negara berkembang termasuk Indonesia agar mendapat pengurangan beban pokok utang, terutama terhadap utang China
"Sah-sah saja Indonesia minta keringanan utang, karena sebelumnya utang juga digunakan untuk pendanaan selama pandemi. Pemerintah perlu burden sharing atau membagi beban dengan para kreditur," pungkas Bhima.
Baca juga: Mengenal Apa Itu G20 dan Sejarah Pendiriannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.