Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus Rp 7.000 Triliun, Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu

Kompas.com - 16/04/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Data APBN Kita mencatat adanya kenaikan utang Indonesia pada 2022 yang menembus angka 7.000 triliun.

Hingga 28 Februari 2022, utang Indonesia tercatat telah mencapai Rp 7.014,58 triliun.

Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan utang Indonesia per Januari 2022, yakni Rp 6.919,15 triliun.

Kenaikan utang tersebut cukup signifikan dengan penambahan Rp 95,43 triliun per bulan.

Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN

Bahkan kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru lantaran tembus di atas Rp 7.000 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan.

Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.

Sesuai Undang-Undang, rasio utang terhadap PDB harus dijaga agar tidak melebihi batas, yakni 60 persen.

Baca juga: Berkaca dari Sri Lanka, Mengapa Suatu Negara Bisa Gagal Bayar Utang dan Apa Dampaknya?

Lantas, mengapa utang Indonesia terus mengalami kenaikan?

Penjelasan Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Rabu (13/4/2022). Dok. Youtube Kementerian Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan utang Indonesia lantaran penanganan wabah pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan.

Pasalnya, APBN memerlukan sumber dana yang lebih untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kenaikan utang negara juga dialami oleh negara-negara maju lainnya lantaran wabah pandemi yang terjadi di seluruh penjuru dunia.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Utang Negara Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ini Kata Ekonom...

Hal serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

“Tahun 2020 memang kebutuhan kita untuk menghadapi Covid-19 sangat luar biasa,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com