Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga termasuk pihak yang dilibatkan.
Menurut Dedi, keputusan itu diambil usai melakukan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, beserta sejumlah pakar forensik.
Baca juga: Link Live Streaming Otopsi Ulang Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Pada hari H, ekshumasi dilakukan pada pagi hari, tepatnya pada pukul 07.30 WIB.
Pada pukul 08.00 WIB, lima orang Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang bertugas melakukan penggalian telah menemukan peti jenazah, dan pada pukul 08.35 WIB, peti jenazah berhasil diangkat.
Peti kemudian dibersihkan, dimasukkan ke dalam ambulans, dan dibawa ke rumah sakit lokasi otopsi.
Namun beberapa saat sebelum prosesi dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu menggelar doa yang dipimpin oleh Pendeta Victor Pangela.
Hadir di sana kedua orangtua, adik, kakak, dan anggota keluarga Brigadir J lainnya.
Pada momen itu, sang ibunda tampak menangis dan meminta tolong keadilan untuk anaknya yang ia yakini korban penyiksaan hingga terbunuh.
Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, dari Luka Jerat di Leher hingga Otopsi Ulang
Setelah proses ekshumasi dilakukan, jenazah Brigadir J kemudian diotopsi ulang oleh tim kedokteran yang sudah disepakati antara Polri dan pihak keluarga sebelumnya.
Otopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sesampainya di RS, peti jenazah langsung dibawa ke tempat yang sudah disiapkan, garis polisi juga terpasang di sana.
Garis polisi dipasang untuk menghindari terganggunya proses forensik oleh warga yang antusias.
Proses otopsi ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan diawasi oleh pihak eksternal yang bersifat independen dan imparsial.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Suwandi | Editor: Kristian Erdianto, Icha Rastika, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.