Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Tersangka dan Trending Topik di Twitter, Kasus Apa?

Kompas.com - 23/07/2022, 16:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ramai dibicarakan warganet di media sosial Twitter hingga menjadi salah satu trending topik.

Dari pantauan Kompas.com, Sabtu (23/7/2022) pukul 13.27 WIB, telah ada lebih dari 17.900 twit dengan kata kunci "Roy Suryo".

Ditelusuri, melambungnya kata kunci "Roy Suryo" hingga menjadi salah satu trending topik di jagad media sosial Twitter lantaran penetapan tersangka kepada dirinya.

Baca juga: Viral Rumah Roy Suryo Dipenuhi Parabola, Ini Penjelasannya

Lantas, Roy Suryo ditetapkan tersangka dalam kasus apa?

Roy Suryo dan pasal penodaan agama

Diberitakan Kompas.com, Jumat (22/7/2022), Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo disangkakan dengan pasal penodaan agama atas unggahan meme stupa di media sosial tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan.

Baca juga: Roy Suryo Ingin Pemerintah Dorong Digitalisasi Wilayah Perbatasan

Zulpan menuturkan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Pasalnya yang dikenakan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28 Ayat 2. kemudian Pasal 156A KUHP," ujar Zulpan.

Penyidik, lanjutnya, juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 ihwal penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Baca juga: Ramai soal Sunda Empire hingga King of The King, Roy Suryo: Cuma Wayang

Roy Suryo "tumbang" usai pemeriksaan 12 jam

Eks Menteri Pemuda  dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suro (baju batik, memegang surat) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Laporan (LPSK), Kamis (21/7/2022). Ia mendatangi kantor LPSK dengan berstatus sebagai pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suro (baju batik, memegang surat) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Laporan (LPSK), Kamis (21/7/2022). Ia mendatangi kantor LPSK dengan berstatus sebagai pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Juga diberitakan Kompas.com, Roy Suryo "tumbang" setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Roy Suryo keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB.

Roy Suryo pun harus memakai kursi roda saat keluar gedung dengan raut wajah lemas.

Setelahnya, Roy Suryo tampak dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com