Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Naik, Pejabat Dilarang ke Luar Negeri, Epidemiolog: Situasi Sedang Serius

Kompas.com - 23/07/2022, 16:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di dalam negeri, pejabat dan pegawai pemerintah dilarang bepergian ke luar negeri. 

Aturan tersebut diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Surat Nomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022 pada Jumat (22/7/2022).

Dalam surat itu disebutkan, perjalanan dinas luar negeri ditangguhkan sebagai dampak dari peningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Meskipun begitu, terdapat pengecualian dalam aturan tersebut seperti perjalanan yang bersifat esensial dengan arahan presiden atau kegiatan tugas belajar.

"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PPDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi saudara dapat ditangguhkan," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Gejala dari Empty Sella Syndrome, Penyakit yang Diderita Ruben Onsu

Tanggapan epidemiolog

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa kebijakan penundaan perjalanan luar negeri bagi pejabat dapat memberikan pesan psikologis kepada masyarakat.

Pesan ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sedang mengalami kenaikan jumlah kasus.

"Ini juga memberi pesan pada institusinya, anak buahnya, masyarakat juga secara umum situasi sedang serius, bahkan mengarah pada bisa tidak terkendali kalau kita tidak melakukan upaya atau respons," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dicky, meskipun kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan dari segi jumlah pengurangan kasus Covid-19, namun dapat melindungi pejabat maupun orang di sekitarnya.

Karena orang yang ke luar negeri memiliki resiko atau potensi terinfeksi Covid-19.

"Banyak pejabat lama kita kan dalam usia yang juga termasuk kategori rentan dalam kondisi yang termasuk kategori rentan. Belum lagi kalau pejabat pergi itu kan ada pendamping-pendampingnya ini juga akan mengurangi resiko-resiko itu," ujar Dicky.

Baca juga: Covid-19 Naik Lagi, Ini Gejala Omicron Centaurus yang Harus Diwaspadai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com