KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah memiliki catatan signifikan ihwal luka pada tubuh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam tayangan YouTube "Update Perkembangan Penyelidikan Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri", Jumat (22/7/2022).
Kompas.com menerima link tayangan YouTube yang diunggah di channel Humas Komnas HAM RI itu dari Anam sendiri pada Jumat sore.
"Tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, waktu luka itu kapan terjadinya, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa, itu kita udah punya catatan yang lumayan dalam," ujar Anam.
Catatan terkait luka pada tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Dalam proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang diperoleh, termasuk foto-foto yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.
Anam mengatakan bahwa pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang.
Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena tembakan senjata api atau luka sayatan, atau akibat yang lain.
Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan utama saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Namun demikian, kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan.
"Dalam konteks hak asasi manusia, dalam konteks kerja tim, kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," ujar Anam.
Baca juga: Misteri CCTV dalam Kasus Kematian Brigadir J
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).