Andi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan gelar perkara yang baru saja selesai dilakukan oleh penyidik.
Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut perihal perkembangan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini belum menemui titik terang.
Dari keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas pun menghampiri untuk menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J mencegat dan melepaskan tembakan kepada Bharada E. Aksi saling tembak pun terjadi, hingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.