KOMPAS.com - Sri Lanka bangkrut dan berbagai kesulitan mendera penduduknya, kecaman pun dialamatkan pada presiden juga perdana menteri sebagai dua orang yang bertanggung jawab memimpin negara.
Mereka dituntut untuk mundur dari jabatannya.
Presiden Gotabaya Rajapaksa (73), diketahui mundur secara resmi dari jabatannya sebagai Presiden Sri Lanka pada Rabu (13/7/2022).
Namun, sebelum hari itu tiba, sang presiden justru dilaporkan mencoba melarikan diri dari Sri Lanka ke sejumlah negara.
Banyak yang mengartikan, upaya kabur ini dilakukan oleh Rajapaksa demi menghindari tuntutan dan sanksi hukum terhadap dirinya.
Rajapaksa diduga terlibat dalam kasus korupsi, tidak becus mengurus ekonomi negara sehingga menyebabkan kebangkrutan dan krisis parah.
Selain itu, itu juga diduga telah melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan di luar proses hukum selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan Sri Lanka.
Berikut adalah upaya Rajapaksa dan keluarganya keluar dari Sri Lanka:
Baca juga: Diminta Mundur, Ini Profil Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
Dikutip dari The Guardian, pada Senin (11/7/2022) malam, Rajapaksa dikabarkan akan melarikan diri ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Namun, staf imigrasi mencegah Rajapaksa pergi ke area VIP bandara untuk mencap paspornya, dan dia tidak berani melewati antrean biasa karena takut dikerumuni oleh publik.
Akibatnya, Rajapaksa tertinggal empat penerbangan dari Sri Lanka ke Uni Emirat Arab.
Kondisi itu membuat dia, istrinya, belasan anggota keluarga lainnya, serta pembantu dekatnya bermalam di pangkalan militer terdekat.
Tak berhenti disitu, ia juga sempat terpikir untuk melarikan diri ke India dan Amerika Serikat.
Namun, pemerintah India dilaporkan menolak izin pesawat militer Sri Lanka yang membawa presiden untuk mendarat di bandara sipil India.
Sementara itu, Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya menolak memberikannya visa kunjungan. Sehingga Rajapaksa tidak bisa memasuki wilayah hukum AS.