KOMPAS.com - Merkuri adalah salah satu bahan kimia yang dilarang digunakan dalam krim pemutih wajah atau skincare.
Penggunaan merkuri dalam skincare dilarang karena akan berbahaya bagi kesehatan.
Dikutip dari Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merkuri adalah racun tahan urai, yang dapat terakumulasi dalam tubuh, dan menyebabkan gangguan kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh dan kanker.
Baca juga: Merkuri: Pengertian, Kegunaan, dan Efek Sampingnya
Dikutip dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) AS dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), paparan merkuri bisa berbahaya bagi kesehatan.
Bahaya merkuri ini tidak hanya dirasakan pengguna, tapi juga bisa memengaruhi janin dalam kandungan, sampai orang sekitar pengguna.
Berikut beberapa bahaya merkuri dirangkum dari berita Kompas.com:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Merkuri dan Bahayanya bagi Kesehatan
Dikutip dari Kontan, bahaya merkuri bagi kulit adalah kulit terasa panas, gatal, dan wajah menjadi merah saat terkena paparan sinar matahari.
Kondisi tersebut akibat lapisan kulit terluar yaitu bagian luar yaitu epidermis telah menipis dan kulit tidak mendapat perlindungan dari melanin karena penggunaan merkuri dalam krim pemutih.
Selain itu, bahaya merkuri juga bisa menimbulkan kerusakan organ dalam seperti gagal ginjal, kerusakan pada sistem saraf, kerusakan pigmen kulit, dan kelainan pada bayi baru lahir jika digunakan oleh ibu hamil.
Dikutip dari akun Instagram resmi BPOM, berikut adalah daftar cream yang mengandung merkuri:
Sebelumnya, Badan POM juga sudah merilis sejumlah nama/merek produk kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri.
Baca juga: BPOM Rilis Daftar Kosmetik yang Mengandung Merkuri, Ini Bahayanya!
Berikut daftar kosmetik berbahaya periode Juli-September 2021 temuan Badan POM:
Baca juga: Daftar Produk Pemutih Mengandung Merkuri dan Bahayanya bagi Kesehatan
Nah, itulah daftar produk kosmetik yang mengandung merkuri berdasarkan temuan BPOM dan bahaya merkuri bagi kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.