Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Kompas.com - 04/07/2022, 15:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji pada umumnya perlu mengantre bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Antrean yang lama ini disebabkan oleh banyaknya umat yang mendaftar namun kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terbatas setiap tahun atau setiap musim haji.

Namun, bagi umat muslim yang ingin bisa segera menunaikan rukun Islam kelima ini, ada cara yang bisa ditempuh. Yakni mengambil program haji cepat, di mana calon jemaah tidak perlu mengantre lama alias waktu tunggunya relatif jauh lebih singkat.

Program haji cepat itu ada dua, Haji Furoda atau Haji Muamalah dan Haji Khusus atau Haji Plus.

Apa perbedaan di antara kedua program haji tersebut?

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M. Noer Alya Fitra menjelaskan setidaknya ada 3 perbedaan mendasar antara Haji Furoda dengan Haji Plus.

Berikut adalah ketiga perbedaan tersebut:

1. Dasar pemberangkatan

Perbedaan pertama dan paling utama terletak pada ketentuan pemberangkatannya.

Noer Alya yang biasa disapa Nafit itu menjelaskan Haji Plus atau Haji Khusus menggunakan kuota haji yang dimiliki oleh pemerintah, yang mana jumlah kuota tersebut merupakan hasil keputusan Kerajaan Arab Saudi.

"Haji Khusus itu menggunakan kuota nasional dari Pemerintah Saudi ke Pemerintah Indonesia, sementara Haji Furoda menggunakan nonkuota resmi pemerintah," kata Nafit kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan dalam laman Kementerian Agama, Haji Furoda diberangkatkan menggunakan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Karena di luar dari kuota yang diberikan kepada pemerintah, maka jemaah haji jalur ini keberangkatannya diurus oleh lembaga travel haji resmi atau tidak resmi, atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga oleh perorangan.

Meski tidak diurus oleh pemerintah, namun haji dengan jalur furoda adalah resmi atau legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Mengenal Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Haji Reguler

2. Mekanisme pendaftaran

Perbedaan selanjutnya terletak pada mekanisme pendaftaran calon jemaah.

"Haji Khusus mekanismenya melalui pendaftaran pada Siskohat Kemenag dan penyetoran awal dan lunas pada BPKH, sementara Haji Furoda tidak menggunakan sistem pendaftaran pada Siskohat Kemenag," jelas Nafit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com