Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma disebut dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, beberapa di antaranya merupakan oknum polisi.
Baca juga: Anies-Ariza Didesak Cabut Izin Usaha Holywings, Buntut Dugaan Kasus Penistaan Agama
Pada 23 Juni 2022, akun Instagram Holywings mengunggah sebuah promosi miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggunaan kedua nama itu untuk menarik pelanggan.
"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi, Jumat (24/6/2022) malam.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Sumber: Kompas.com (Rahel Narda Chaterine/Wisang Seto Pangaribowo/Tri Sutrisna | Editor: Icha Rastika/Ardi Priyatno Utomo/Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.