Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya UKT Jalur Mandiri di ITB dan Unpad

Kompas.com - 25/06/2022, 12:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan pada Kamis 23/6/2022).

Hanya 24 persen pendaftar yang diterima melalui jalur SBMPTN.

Bagi calon mahasiswa yang gagal di SBMPTN dan masih ingin mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN), masih ada peluang untuk masuk melalui jalur seleksi mandiri.

Jalur seleksi mandiri ini diadakan oleh masing-masing kampus, tak terkecuali di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dua kampus ternama di Bandung tersebut saat ini masih membuka pendaftaran jalur mandiri hingga 26 Juni 2022 untuk ITB dan 27 Juni 2022 untuk Unpad.

Lantas, berapa Uang Kuliah Tunggal (UKT) khusus untuk jalur mandiri di ITB dan Unpad?

Baca juga: 10 PTN yang Membuka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK-SBMPTN 2022

UKT Seleksi Mandiri ITB

Biaya pendidikan atau UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui seleksi mandiri terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1. Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

  • UKT5 per semester: Rp 25.000.000
  • Iuran pembangunan: minimal Rp 25.000.000

2. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

  • UKT5 per semester: Rp 25.000.000
  • Iuran pengembangan: minimal Rp 40.000.000

Untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (RP 0) dan tidak dibebani iuran pengembangan institusi.

Mahsiswa seleksi mandiri ITB juga dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 melalui formulir yang tersedia di laman admission.itb.ac.id.

Opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5 adalah:

  • UKT2: Rp 1.000.000/semester
  • UKT3: Rp 12.500.000/semester
  • UKT4: Rp 20.000.000/semester

Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.

Baca juga: Jadwal dan Syarat 2 Jalur Mandiri UIN Malang 2022, Ada Beasiswanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com