Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Foto Viral Pengendara Motor Kena Tilang di Jalan Persawahan | Daftar Penerima Gaji Ke-13

Kompas.com - 23/06/2022, 05:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.

Saat ini, KTP mempunyai beragam fungsi dan memuat informasi data diri, foto, tanda tangan, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan beberapa hal terkait KTP Digital tersebut.

Penjelasan lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Ducapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

5. Daftar penerima gaji ke-13

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Juli 2022.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempercepat proses pembayaran gaji ke-13.

“Proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," ujarnya, dikutip dari Kontan (21/6/2022).

Dengan begitu, DJPb berharap pada 1 Juli 2022 sebagian besar satuan kerja (satker) sudah dapat dibayarkan gaji ke-13nya.

Informasi selengkapnya soal daftar penerima dan besaran gaji ke-13 dapat disimak pada berita berikut:

Daftar Penerima dan Besaran Gaji Ke-13 yang Mulai Cair Juli 2022

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI THR dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com