Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Dorong Pelaku Pelecehan Seksual di KA Diproses Hukum, Ini Kata KAI

Kompas.com - 22/06/2022, 18:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warganet mengunggah twit bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir viral pada Minggu (19/6/2022).

"Awalnya kukira ngga sengaja, eh kok semakin lama makin-makin. Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah, ga lama balik lagi," tulis pengunggah dalam twitnya.

Twit tersebut juga dilengkapi dengan video dan foto terduga pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI

Lantaran viral, Menteri BUMN Erick Thohir turut berkomentar atas perilaku tidak pantas tersebut.

"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," tulis Erick dalam akun resmi Twitter miliknya, @erickthohir pada Selasa (21/6/2022).

Lalu, bagaimana respons PT KAI mengenai permintaan Menteri BUMN yang mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan di ranah hukum?

Tanggapan PT KAI

Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

PT KAI juga siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

"(Kami) siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil, jika korban membawa hal tersebut ke ranah hukum," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Namun, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Joni menyampaikan, korban hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com