Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Foto Viral Pengendara Motor Kena Tilang di Jalan Persawahan | Daftar Penerima Gaji Ke-13

Kompas.com - 23/06/2022, 05:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (22/6/2022).

Informasi seputar penjelasan polisi terkait foto viral pengendara motor yang kena tilang elektronik di jalan persawahan mendominasi pemberitaan.

Banyak warganet yang bertanya-tanya mengapa penindakan tilang sampai dilakukan di jalan areal persawahan.

Selain tilang elektronik di jalan persawahan, informasi perihal kasus pelecehan seksual di KA Argo Lawu, hingga daftar penerima dan besaran gaji ke-13 yang cair mulai Juli 2022 juga menjadi perhatian pembaca.

Berita populer Tren

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Rabu (22/6/2022) hingga Kamis (23/6/2022) pagi:

1. Foto viral pengendara motor kena tilang di jalan persawahan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana memberikan penjelasan perihal foto viral pengendara motor yang kena tilang elektronik di jalan persawahan dan baru-baru ini viral di media sosial.

Menurut dia, penindakan terhadap pengendara motor tersebut dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yang disebut ETLE mobile.

"(Penindakan) pakai ETLE mobile. HP ETLE mobile yang terkoneksi dengan ETLE nasional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Menurut Heldan, penilangan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo.

Dalam surat tilang elektronik yang ramai di media sosial tersebut, pengendara motor dikenai Pasal 291 juncto Pasal 106 ayat (8) karena tidak menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI).

Informasi selengkapnya soal penjelasan polisi soal foto viral pengendara motor kena tilang elektronik di jalan persawahan dapat disimak pada berita berikut:

Penjelasan Polisi soal Foto Viral Pengendara Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

2. Unggahan viral kelas standar BPJS 1 kamar diisi 6 orang

Sebuah video viral menyebut kelas standar BPJS Kesehatan 1 ruang rawat inap diisi 6 pasien.Tangkapan layar TikTok Sebuah video viral menyebut kelas standar BPJS Kesehatan 1 ruang rawat inap diisi 6 pasien.

Unggahan video yang menyebutkan kelas standar BPJS Kesehatan dalam satu ruang rawat inap akan diisi 6 pasien viral di media sosial TikTok.

Salah satu akun yang mengunggah informasi tersebut dapat dilihat di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com