Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Berapa Tarif Masuknya?

Kompas.com - 14/06/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah batal menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur Rp 750.000 bagi wisatawan lokal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurut Basuki, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan tarif ini tidak berlaku baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

Meski demikian, pemerintah akan tetap membatasi pengunjung yang masuk maksimal 1.200 orang per hari.

Bukan hanya itu, sebagai pembatasan, Basuki mengatakan bahwa pengunjung diwajibkan untuk mendaftar secara daring atau online terlebih dahulu.

Lantas, berapa tarif Candi Borobudur?

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tiket Candi Borobudur Tak Dinaikkan

Harga tarif masuk Candi Borobudur

Basuki menegaskan, masyarakat yang ingin berkunjung ke Candi Borobudur hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 50.000 per orang.

Artinya, tarif masuk candi yang ada di wilayah Magelang, Jawa Tengah ini tetap sama dan tidak mengalami perubahan.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Basuki.

Berikut rincian tarif masuk Candi Borobudur, dikutip dari laman borobudurpark.com, Selasa (14/6/2022):

Tarif wisatawan lokal per orang

  • Usia 10 tahun ke atas: Rp 50.000
  • Usia 3-10 tahun: Rp 25.000
  • Rombongan pelajar/mahasiswa: Rp 20.000 (disertai surat pengantar dari sekolah atau universitas)

Paket terusan

  • Borobudur-Prambanan
    • Usia 10 tahun ke atas: Rp 75.000
    • Usia 3-10 tahun: Rp 35.000
  • Borobudur-Ratu Boko
    • Usia 10 tahun ke atas: Rp 75.000
    • Usia 3-10 tahun: Rp 35.000

Tarif wisatawan mancanegara per orang

  • Dewasa: Rp 350.000
  • Anak-anak: Rp 210.000.

Baca juga: Arahan Presiden Jokowi: Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik

Aturan berkunjung di Candi Borobudur

Selain wajib mendaftar online terlebih dahulu, Basuki juga mengatakan bahwa pengunjung harus didampingi oleh pemandu wisata terdaftar.

Tak hanya itu, para pengunjung wajib pula mengenakan alas kaki khusus bernama sandal upanat saat naik ke stupa candi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com