Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Outsourcing", Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer pada 2023?

Kompas.com - 04/06/2022, 13:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menghapus sistem tenaga honorer di lingkup instansi pemerintah mulai November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa tenaga honorer tidak mempunyai standar pengupahan yang jelas.

Tenaga honorer berbeda dari aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memilki standar penghasilan atau tenaga alih daya (outsourcing) yang sistem upahnya terdapat di UU Ketenagakerjaan.

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” kata Tjahjo, dikutip dari laman Kemenpan-RB, Jumat (3/5/2022).

Tjahjo pun mengusulkan, pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing.

"Jadi PPK pada kementerian/lembaga/daerah tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta," terangnya.

Nantinya, melaui Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tenaga honorer akan dihapus paling lambat pada 28 November 2023.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Outsourcing Jadi Gantinya

Apa itu outsourcing?

Dilansir dari Techtarget, perusahaan yang menyediakan pegawai outsourcing dikenal sebagai penyedia layanan atau pihak ketiga.

Outsourcing merupakan praktik yang mempekerjakan pihak ketiga untuk melakukan tugas, seperti menangani operasional atau menyediakan layanan bagi perusahaan.

Saat ini, banyak perusahaan melakukan praktik outsourcing untuk bekerja di berbagai bidang, seperti manufaktur, layanan teknologi informasi, tugas pembukuan keuangan dan lain-lain.

Perusahaan menggunakan strategi outsourcing untuk lebih fokus ke pekerja inti perusahaan.

Sedangkan tenaga outsourcing diberikan tugas untuk menangani tugas dengan tanggung jawab yang lebih kecil di perusahaan tempatnya bertugas.

Strategi ini mampu membuat efisiensi pekerjaan di suatu perusahaan dengan peningkatan daya saing perusahaan dan pemotongan biaya operasional keseluruhan.

Selain itu, terdapat beberapa alasan lain mengapa sebuah perusahaan mempekerjakan tenaga outsourcing dari pihak ketiga.

Sepeti kurangnya kemampuan untuk memperkerjakan karyawan dengan keterampilan dan pengalaman tertentu secara penuh waktu, sehingga perusahaan merekrut tenaga outsourcing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com