KOMPAS.com - YouTube adalah salah satu media sosial berbasis video yang paling dikenal di dunia.
YouTube menjadi platform berbagi video raksasa yang menjadi rujukan orang-orang untuk berbagi dan mencari konten visual.
Banyak content creator yang membuat konten yang menarik pemirsa. Selain kontenya yang beragam, konten di YouTube dapat dimonetisasi atau menghasilkan uang melalui pendapatan iklan.
Karenanya, banyak masyarakat yang tergiur membuat akun YouTube dan memulai channel baru mereka.
Bagi Anda yang ingin membuat akun YouTube dan membuat channel baru, berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: YouTube Diluncurkan, Bagaimana Awal Mulanya?
Untuk login ke YouTube, Anda harus membuat Akun Google.
Dengan Akun Google, Anda dapat mengakses banyak fitur YouTube, termasuk Suka, Subscribe, Tonton Nanti, dan Histori Tontonan.
Berikut cara membuat akun Youtube, dilansir dari Google:
Jika sudah login dengan Akun Google, tapi ingin membuat akun baru:
Jika sudah login dengan Akun Google, tapi ingin membuat akun baru:
Baca juga: Cara Daftar Google AdSense YouTube dan Monetisasi YouTube
Anda dapat menonton dan menyukai video serta subscribe ke channel dengan Akun Google.
Namun, tanpa channel YouTube, Anda tidak akan muncul secara publik di YouTube.
Meskipun sudah memiliki Akun Google, Anda tetap harus membuat channel YouTube agar dapat mengupload video, memberikan komentar, atau membuat playlist.
Berikut caranya:
Baca juga: Cara Mengedit Video di YouTube yang Telah Terunggah dengan Cepat