Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Akun YouTube dan Membuat Channel YouTube Baru

Kompas.com - 24/05/2022, 20:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - YouTube adalah salah satu media sosial berbasis video yang paling dikenal di dunia.

YouTube menjadi platform berbagi video raksasa yang menjadi rujukan orang-orang untuk berbagi dan mencari konten visual.

Banyak content creator yang membuat konten yang menarik pemirsa. Selain kontenya yang beragam, konten di YouTube dapat dimonetisasi atau menghasilkan uang melalui pendapatan iklan.

Karenanya, banyak masyarakat yang tergiur membuat akun YouTube dan memulai channel baru mereka.

Bagi Anda yang ingin membuat akun YouTube dan membuat channel baru, berikut langkah-langkahnya:

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: YouTube Diluncurkan, Bagaimana Awal Mulanya?

Cara membuat akun YouTube

Untuk login ke YouTube, Anda harus membuat Akun Google.

Dengan Akun Google, Anda dapat mengakses banyak fitur YouTube, termasuk Suka, Subscribe, Tonton Nanti, dan Histori Tontonan.

Berikut cara membuat akun Youtube, dilansir dari Google:

1. Melalui Android

  1. Buka aplikasi YouTube.
  2. Di kanan atas, ketuk foto profil.
  3. Ketuk Login.
  4. Ketuk Tambahkan akun.

Jika sudah login dengan Akun Google, tapi ingin membuat akun baru:

  1. Buka aplikasi YouTube.
  2. Di kanan atas, ketuk foto profil Anda.
  3. Ketuk Tambahkan akun.

2. Melalui komputer

  1. Buka YouTube.
  2. Di kanan atas, klik Login.
  3. Klik Buat Akun.
  4. Pilih Untuk diri sendiri atau Untuk mengelola bisnis saya.

3. Iphone dan Ipad

  1. Buka aplikasi YouTube.
  2. Di kanan atas, ketuk foto profil .
  3. Ketuk Login.
  4. Ketuk Tambahkan akun.

Jika sudah login dengan Akun Google, tapi ingin membuat akun baru:

  1. Buka aplikasi YouTube.
  2. Di kanan atas, ketuk foto profil Anda .
  3. Ketuk Tambahkan akun.

Baca juga: Cara Daftar Google AdSense YouTube dan Monetisasi YouTube

Cara membuat channel YouTube

Anda dapat menonton dan menyukai video serta subscribe ke channel dengan Akun Google.

Namun, tanpa channel YouTube, Anda tidak akan muncul secara publik di YouTube.

Meskipun sudah memiliki Akun Google, Anda tetap harus membuat channel YouTube agar dapat mengupload video, memberikan komentar, atau membuat playlist.

Berikut caranya:

1. Cara membuat channel pribadi

  1. Login ke YouTube di komputer atau situs seluler.
  2. Klik foto profil Anda lalu Buat channel.
  3. Anda akan diminta untuk membuat channel.
  4. Periksa detailnya (dengan nama dan foto Akun Google Anda), lalu konfirmasikan untuk membuat channel.

2. Cara membuat channel dengan nama bisnis atau nama lain

  1. Login ke YouTube di komputer atau situs seluler.
  2. Buka daftar channel Anda.
  3. Pilih antara membuat channel baru atau menggunakan Akun Bisnis yang sudah ada:
  4. Buat channel baru dengan mengklik Buat channel baru.
  5. Buat channel YouTube untuk Akun Bisnis yang telah Anda kelola dengan memilih Akun Bisnis dari daftar. Jika Akun Bisnis ini sudah memiliki channel, Anda tidak dapat membuat yang baru. Saat memilih Akun Bisnis dari daftar, Anda akan dialihkan ke channel tersebut.
  6. Isi detailnya untuk memberi nama channel baru. Lalu klik Buat. Tindakan ini akan membuat Akun Bisnis baru.
  7. Untuk menambahkan pengelola channel, ikuti petunjuk untuk mengubah pemilik dan pengelola channel.

Baca juga: Cara Mengedit Video di YouTube yang Telah Terunggah dengan Cepat

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com