KOMPAS.com - Sejumlah penjual di platform belanja online telah memasarkan pelat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam, yang notabene penggunaannya hingga kini belum diterapkan.
Salah satunya, pelat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam dijual di sini.
Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memang akan menerapkan kebijakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berwarna putih dalam waktu dekat.
Baca juga: Apakah Warga Harus Menukar Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih Saat Diberlakukan Bulan Depan?
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor putih tulisan hitam, baik secara online maupun offline.
Mengingat, kebijakan penggunaan pelat nomor warna baru tersebut belum diterapkan.
Di samping itu, hanya pihak kepolisian yang berwenang mencetak dan menerbitkan pelat nomor kendaraan.
"Masyarakat diimbau sabar, jangan beli-beli di online, kan ada aturannya harus melalui polisi, yang dijual di online tidak sesuai spek-speknya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Mendapatkan Pelat Nomor Warna Putih Terlebih Dulu
Yusri menegaskan, pengendara yang nekat membeli dan menggunakan pelat putih dengan tulisan hitam sama saja telah melakukan pelanggaran.
Hal itu tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi sabar saja, beli pelat putih lewat online itu pelanggaran loh sebenarnya, kami mengimbau dulu kepada masyarakat jangan beli di online," terangnya.
Baca juga: Video Viral Manusia Berpakaian Serba Putih Resahkan Warga Pringsewu, Lampung, Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Yusri memastikan, pelat nomor kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam diberlakukan pada 2022.
Pemberlakuannya diharapkan dapat secepatnya, antara Juni atau Juli 2022.
"Ini kan bertahap, tahun 2022 ini kita berlakukan pelat putih, mudah-mudahan secepatnya karena lelangnya sudah selesai, mudah-mudahan sebulan dua bulan ke depan sudah bisa jalan lah," jelas dia.
Baca juga: Ramai soal Bang Jago Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Selatan, Pertamina: Sudah Dilaporkan Polisi