Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek: Kantor, Mal hingga Bioskop Buka 100 Persen

Kompas.com - 24/05/2022, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

7. Jemaah di tempat ibadah boleh 100 persen

Seluruh tempat ibadah di wilayah Jabodetabek selama PPKM level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100 persen.

8. Konser

Konser dan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan diizinkan untuk digelar dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Setiap pengunjung tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kapasitas Bioskop Kembali 100 Persen Selama PPKM Level 1 Jabodetabe

9. Kapasitas gym boleh 100 persen

Pusat kebugaran atau gym di wilayah Jabodetabek dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen selama PPKM level 1.

Seluruh pengunjung tetap diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat melaksanakan kegiatan di pusat kebugara.

10. Resepsi pernikahan

Selama status PPKM level 1, masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan kapasitas 100 persen.

Mengacu pada aturan di atas, hampir seluruh kegiatan masyarakat di Jabodetabek dapat dilaksanakan dengan kapasistas maksimal, yakni 100 persen selama wilayah tersebut berstatus PPKM level 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com