Seluruh tempat ibadah di wilayah Jabodetabek selama PPKM level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Konser dan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan diizinkan untuk digelar dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Setiap pengunjung tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Kapasitas Bioskop Kembali 100 Persen Selama PPKM Level 1 Jabodetabe
Pusat kebugaran atau gym di wilayah Jabodetabek dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen selama PPKM level 1.
Seluruh pengunjung tetap diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat melaksanakan kegiatan di pusat kebugara.
Selama status PPKM level 1, masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan kapasitas 100 persen.
Mengacu pada aturan di atas, hampir seluruh kegiatan masyarakat di Jabodetabek dapat dilaksanakan dengan kapasistas maksimal, yakni 100 persen selama wilayah tersebut berstatus PPKM level 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.