KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.
Berdasarkan informasi di laman Sehat Negeriku Kemenkes, BIAN 2022 akan digelar dalam dua tahap, dan tahap pertama akan digelar pada bulan Mei ini.
Baca juga: Resmikan BIAN Tahap I di Kepri, Menkes Budi Umumkan 3 Tambahan Imunisasi Wajib
Berikut adalah informasi terkait penyelenggaraan BIAN 2022 tahap 1:
BIAN 2022 tahap pertama akan digelar di seluruh provinsi yang ada di pulau berikut ini:
- Sumatera
- Nusa Tenggara
- Kalimantan
- Sulawesi
- Maluku
- Papua.
Sementara Bulan Imunisasi Anak Nasional tahap 2 akan dilaksanakan pada Agustus mendatang di seluruh Provinsi Jawa dan Bali.
Pada program BIAN 2022, jenis imunisasi yang bisa diakses meliputi:
- Pemberian imunisasi Campak Rubella (MR)
- Melengkapi munisasi Polio, DPT-HB-Hib bagi anak yang terlewat
Peserta BIAN 2022 ditentukan berdasarkan jenis imunisasi yang akan diakses. Berikut adalah rinciannya:
Untuk imunisasi MR, peserta adalah anak usia 8 bulan sd >9 tahun.
Namun, khusus untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau vaksin MR dapat diperoleh oleh anak sampai <15 tahun.
Sementara untuk imunisasi Polio, DPT-HB-Hib peserta adalah anak usia 12-59 bulan.
Baca juga: IDAI Tegaskan Pentingnya Imunisasi Dasar untuk Cegah Penyakit Menular