Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2022, 11:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus cacar monyet atau monkeypox, baru-baru ini tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah negara melaporkan adanya kasus tersebut.

Dikutip dari NYTimes, virus cacar monyet merupakan virus yang awalnya ditemukan tahun 1958 usai adanya wabah pada monyet yang dipelihara untuk penelitian.

Penyakit virus ini langka namun berpotensi menjadi serius.

Dimulai dengan gejala seperti flu dan pembengkakan kelenjar getah bening yang kemudian berkembang menjadi ruam.

Baca juga: Wabah Cacar Monyet di Eropa Lampaui 100 Kasus, Jumlah Terbesar yang Pernah Tercatat

Dikutip dari CNBC, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa wabah cacar monyet yang terjadi baru-baru ini adalah hal yang tidak biasa.

Hal ini karena cacar monyet terjadi di negara-negara di mana virus tidak endemic. WHO mengatakan kemungkinan ke depan kasus akan meluas.

Saat ini WHO telah mengonfirmasi sekitar 80 kasus yang dilaporkan di 11 negara.

Berikut ini sejumlah negara yang melaporkan adanya kasus cacar monyet:

1. Jerman

Dikutip dari DW, Institut Mikrobiologi Bundeswehr Jerman menyampaikan kasus pertama Jerman didaftarkan pada Kamis (19/5/2022).

Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach menyebut hanya masalah waktu kasus cacar monyet ditemukan di Jerman.

Namun ia menyatakan keyakinannya bahwa wabah cacar monyet akan bisa diatasi saat tindakan diambil dengan cepat.

2. Perancis

Kasus cacar monyet di Perancis dideteksi pada seorang pria berusia 29 tahun di wilayah Ile-de-France Paris.

Otoritas Kesehatan Perancis mengatakan kasus cacar monyet pada pria tersebut, terjadi setelah Ia belum lama ini berada di negara tempat virus menyebar.

Baca juga: Atasi Inflasi, Selandia Baru Berikan Bansos Rp 3,2 Juta bagi Warganya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com