KOMPAS.com - Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta pada Sabtu (21/5/2022).
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/5/2022), Viryan meninggal dunia setelah dirawat akibat pecah pembuluh darah otak.
Mantan Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, menurut rencana, jenazah Viryan akan dikebumikan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Terpisah, Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengenang Viryan sebagai anggota KPU yang gigih, pekerja keras, dan bekerja hingga tuntas.
"Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling kita ingat adalah 'detail by name by address'. Semoga almarhum husnul khatimah," ujar Hasyim.
Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei
Berikut profil dan perjalanan karier Viryan Aziz:
Dilansir dari jdih.kpu.go.id, Viryan lahir di Jakarta pada 4 September 1975.
Pendidikan terakhir yang ditempuhnya adalah Magister Manajemen, Universitas Tanjungpura Pontianak pada 2006.
Sebelum menjabat komisioner KPU periode 2017-2022, karier Viryan banyak dihabiskan di KPU Daerah.
Pada 2003-2008, Viryan pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak.
Baca juga: Meninggal Dunia, Berikut Profil Lily Wahid Adik Kandung Gus Dur
Setelah itu, Viryan mengemban jabatan sebagai Ketua KPU Pontianak pada 2008-2013.
Kemudian, pada 2013 hingga 2017, Viryan menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Viryan pernah menjadi Direksi Line Media Communication pada 2005-2010, Dosen Luar Biasa IAIN Pontianak 2001-2013, serta pendiri dan Direktur Dompet Ummat periode 2001-2013.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan 7 Komisioner KPU Periode 2022-2027
Lebih lanjut, ia juga aktif di sejumlah organisasi.