KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah melakukan pelarangan ekspor minyak goreng pada Kamis, 28 April 2022 lalu.
Kebijakan tersebut diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.
Lantas, apa alasan pemerintah membuka kembali ekspor minyak goreng?
Baca juga: Jokowi: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali Mulai 23 Mei 2022
Jokowi mengatakan, kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng diambil dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini.
Langkah ini juga dilaksanakan karena mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab, dalam pernyataannya di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/05/2022).
Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau dan mengawasi harga dan ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Baca juga: Pak Jokowi, Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Warung
Pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di lapangan ini telah dilakukan sejak larangan ekspor diberlakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.