KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan secara langsung pelonggaran terbaru terkait kebijakan penggunaan masker.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi, dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa kegiatan di dalam ruangan tertutup dan alat transportasi harus tetap memakai masker.
Selain itu, warga yang berusia lanjut maupun memiliki penyakit bawaan, atau sedang dalam kondisi batuk dan pilek, disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka
Merespons kebijakan tersebut, kata "masker" sempat menjadi salah satu terpopuler di media sosial Twitter.
Dalam pantauan Kompas.com, mayoritas warganet mengaku masih tetap akan menggunakan masker, meski mandat tersebut telah dicabut.
Alasannya pun beragam.
Akun @akudoimuceunah, misalnya, ia menyebut membuka masker saat sedang keluar rumah sama halnya dengan membuka aib.
"Udah resmi dibolehin lepas masker, tapi sekarang malah buka masker serasa buka aib," tulisnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.