Karena sebelumnya, penggunaan karpet dilarang untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Walaupun di perbolehkan tidak menggunakan masker sewaktu melakukan shalat berjemaah, masyarakat diminta untuk tetap waspada dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini", katanya lagi.
Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengungkapkan, jika keputusan untuk melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan sudah tepat.
Hal tersebut didasari oleh bebagai pertimbangan indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah cukup baik saat ini.
“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster
Selain itu, angka positivity rate Covid-19 juga sudah mengalami penurunan hingga kurang dari 3 persen dan banyak rumah sakit rujukan yang saat ini tidak merawat paseien Covid-19.
Meskipun sudah membaik, namun Zubairi juga mengingatkan pemerintah terkait potensi kenaikan kasus Covid-19 pada 15-30 hari ke depan imbas dari mudik Lebaran 2022.
“Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi. Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” kata dia.
Baca juga: Update Lokasi Vaksinasi Booster di Jabodetabek untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
Terpisah, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyayangkan kebijakan pemerintah dengan melakukan pelonggaran pemakaian masker.
Kebijakan tersebut dinilainya kurang tepat, karena saat ini masih terdapat penularan virus corona di Indonesia, walaupun dalam jumlah kecil.
"Kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran dalam artian pembebasan masker," kata Dicky dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Meskipun angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga sudah terbilang tinggi, namun masker tetap diperlukan sebagai sarana perlindungan.
Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Bisa Jadi Penyakit Endemik, Ini Bedanya dengan Epidemi, dan Pandemi