Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dubes RI untuk Singapura soal UAS yang Disebut Dideportasi

Kompas.com - 17/05/2022, 14:49 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).

Kabar tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di akun media sosial Twitter.

Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), UAS berserta rombongannya yang berjumlah 7 orang tidak diperkenankan masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura.

UAS mengaku tidak menerima informasi apapun terkait alasannya ditolak masuk ke Singapura. Hingga Senin sekitar pukul 17.30, ia bersama dengan rombongannya dipulangkan ke Batam, Indonesia.

Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria

Penjelasan Dubes RI

Dikutip dari Kompas.com (17/5/2022), Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura. 

Namun UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura lantaran tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut atau sering disebut Not to land

Menurut informasi yang diterima oleh Suryopratomo, pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Singapura sejak awal tidak melakukan deportasi kepada UAS dan rombongan.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura," terangnya.

"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," jelas Suryopratomo.

Baca juga: KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Belum Masuk ke Singapura

 

Tentang Not to land UAS

Not to land adalah kebijakan yang ditetapkan oleh sejumlah negara untuk menolak turis asing. Selain itu, tiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait not to land.

Menurut Suryopratomo, Not to land atau NTL adalah sesutu yang umum dan biasa terjadi. Misalnya terjadi pada orang yang paspornya kurang dari 6 bulan, atau ada orang yang dicurigai oleh imigrasi setempat. 

"Setiap hari di Singapura, Malaysia dan banyak negara, NTL itu biasa," kata dia. 

Karena itu pihaknya kembali menegaskan bahwa dalam kasus UAS bukan dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali karena tidak diizinkan masuk.

"Karena tidak memenuhi kriteria. Apa yang tidak memenuhi kriteria, itu urusan keimigrasian, mereka tidak pernah membuka dan menjadi kewenagan mereka," jelasnya. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tidak menerima informasi dari UAS terkait pengajuan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk masuk ke Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," tegas Suryopratomo.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com