Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022).
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler 2022 sudah selesai.
Daftar nama-nama calon jemaah haji itu, imbuhnya sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Puasa Syawal, Waktu, Hukum, hingga Keutamaannya
Para jemaah calon jemaah haji bisa langsung melakukan konfirmasi mulai 9-20 Mei 2022.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Hilman, dilansir dari laman Kemenag, Minggu (8/5/2022).
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Haji dan Umrah, Ini Kata Kemenag