Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Biaya Haji dan Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022

Kompas.com - 10/05/2022, 06:29 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dafta nama calon jemaah haji 2022

Untuk mengetahui daftar nama calon jemaah haji 2022/1443 H dapat diakses melalui link ini.

Di sana terdapat daftar jemaah lengkap dari 34 provinsi di Indonesia.

Kemenag melalui akun Instagram @kemenag_ri juga menampilkan link yang untuk mengakses informasi calon jemaah haji 2022.

Link tersebut adalah sebagai berikut: https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.

Baca juga: Mengapa Penetapan Puasa Berbeda tetapi Lebaran Bisa Sama? Ini Penjelasan Kemenag

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

Baca juga: Beasiswa Santri Kemenag untuk S1 dan S2 Sudah Dibuka, Berikut Informasinya

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Kuota haji tahun ini memang berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Hal itu menyebabkan ada jemaah yang sudah melunasi biaya pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat di tahun ini.

Baca juga: Dipatok Rp 39,8 Juta, Berikut Update Rincian Biaya Haji 2022

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Fitriatus Shalihah, Lutfia Ayu Azanella | Editor: Sari Hardiyanto, Rendika Ferri Kurniawan, Rizal Setyo Nugroho)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com