Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Kemacetan Arus Balik, Menpan RB Restui WFH Seminggu untuk ASN

Kompas.com - 07/05/2022, 14:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tjahjo pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal work from home atau WFH tersebut.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar dia pada Jumat (6/5/2022), dikutip dari laman Kemenpan RB.

Tjahjo Kumolo menegaskan, kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lain.

Pasalnya, kini instansi-instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem tersebut memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH

WFH sebagai isolasi mandiri

Penerapan WFH juga dinilai Tjahjo sebagai ide yang baik usai para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mereka yang baru saja mudik Lebaran bisa memanfaatkan waktu WFH selama satu minggu untuk isolasi mandiri (isoman).

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," tutur Tjahjo.

Tak lupa, ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

Untuk itu, PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin dosis ketiga atau booster.

Baca juga: Rincian dan Syarat Tenaga Kesehatan Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

WFH untuk antisipasi kemacetan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ujarnya di Bali, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com