Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH

Kompas.com - 06/05/2022, 07:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.

"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu minggu.

Baca juga: Daftar Link CCTV untuk Pantau Kepadatan Arus Balik Lebaran 2022

Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.

Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerha untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.

Baca juga: One Way Arus Balik 2022, Ini Rute Alternatif Jakarta-Bandung

Pekerja diimbau WFH selama satu minggu

Selain perpanjangan libur sekolah untuk tiga provinsi, pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta juga diminta untuk menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik 6-8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ujarnya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).

Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.

"Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko (kemacetan saat puncak) arus balik)," tutur Listyo.

Adapun berdasarkan pantauannya, kepadatan arus balik Lebaran 2022 sudah mulai terjadi pada Kamis, 5 Mei 2022, khususnya dari arah Jawa Barat menuju Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengatur arus balik Lebaran, sama seperti saat arus mudik lalu.

"Mulai hari ini (5/5/2022) sudah terjadi peningkatan di beberapa ruas, khususnya wilayah Jawa Barat yang mengarah ke Jakarta. Sehingga kita tentunya mempersiapkan strategi dalam mengatur arus balik sama seperti saat mudik kemarin," kata Listyo.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Diamanty Meiliana; Dita Angga Rusiana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com