Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Membayar Utang Puasa Ramadhan?

Kompas.com - 06/05/2022, 10:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramadhan telah berlalu. Meski begitu, bagi yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu wajib mengganti puasa yang ditinggalkan.

Mengganti puasa Ramadhan disebut juga meng-qadha puasa, yakni seseorang harus mengganti puasa Ramadhan karena sakit yang tidak permanen, melakukan perjalanan jauh, sengaja berbuka, dan sebagainya.

Akan tetapi, saat bulan Syawal datang, banyak yang ingin melaksanakan puasa Syawal. Bagaimana jika masih memiliki utang puasa?

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, sebaiknya bagi yang memiliki utang puasa, utang tersebut diganti terlebih dahulu.

"Meng-qadha puasa didahulukan baru puasa Syawal," kata Anwar kepada Kompas.com, Jumat (6/5/2022).

Dia menjelaskan, hal itu dikarenakan puasa Ramadhan hukumnya wajib, sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah.

"Bila berbenturan antara yang wajib dengan yang sunnah maka yang didahulukan adalah yang wajib," ujar Anwar.

Anwar juga mengatakan perlu diusahakan keduanya tetap bisa dikerjakan.

"Untuk itu, perlu diusahakan meng-qadha-nya tuntas dan puasa 6 hari di bulan Syawal juga terkerjakan," pungkas Anwar.

Baca juga: Ingin Menggabungkan Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah?

Puasa Syawal dan qadha bersamaan

Terdapat perbedaan pendapat mengenai dilakukannya puasa Syawal dan qadha puasa secara bersamaan.

Jika mengutip laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, mantan Mufti Mesir Dr Ali Gomaa Muhammad mengatakan, para ulama fiqih memperbolehkan menggabung utang puasa dengan puasa sunnah.

Namun, niat mengganti puasa (wajib) harus didahulukan dari pada puasa Syawal (sunnah).

Dengan demikian, wanita yang ingin mengganti puasa Ramadhan diperbolehkan menggabungkannya dengan puasa enam hari bulan Syawal.

Mereka juga akan mendapat pahala kesunnahan puasa Syawal.

Hal itu didasari atas pendapat Imam as-Suyuthi dalam al-Asybah wa an-Nadhairi berikut:

Halaman:

Terkini Lainnya

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com