Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022

Kompas.com - 20/04/2022, 10:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 19 April sampai 9 Mei 2022.

Ketentuan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (18/4/2022).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengatakan bahwa pada Inmendagri kali ini tidak banyak aturan yang berubah terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

“Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap Level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM," kata Syafrizal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022

Terdapat daerah dengan PPKM Level 1 sebanyak 29 daerah, Level 2 sebanyak 97 daerah, dan Level 3 berjumlah 2 daerah.

Selain itu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM Level 4.

Perubahan aturan pada Inmendagri 22 Tahun 2022 memberikan kabar yang baik terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Namun, kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia.” katanya lagi.

Baca juga: Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Pusat perbelanjaan

Pada Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 terdapat perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.

Pada daerah PPKM Level 2 mendapat kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

"Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan," jelas Syafrizal.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Selain itu, Syafrizal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung program vaksinasi dari pemerintah pada masa menjelang mudik Lebaran 2022.

Dia juga mengharapkan agar pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri nanti masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat.

"Untuk itu, pemerintah mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Aturan PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022

Bus Transjakarta melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus Transjakarta melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com