Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tidur Setelah Sahur: Ganggu Pencernaan hingga Penimbunan Lemak

Kompas.com - 18/04/2022, 01:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidur setelah sahur sangat tidak dianjurkan. Sebab aktivitas tidur setelah sahur dapat memicu gangguan pencernaan dan penimbunan lemak. 

Aktivitas makan sahur sebelum menjalani puasa Ramadhan membuat orang-orang harus bangun lebih pagi dari biasanya.

Tak jarang, orang-orang langsung kembali tidur setelah menyantap makanan sahur karena sulit menahan kantuk.

Baca juga: Cara Mengganti Utang Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Namun, apakah hal tersebut sebenarnya diperbolehkan? Apa risiko kembali tidur setelah makan sahur?

Penjelasan dokter

Diberitakan Kompas.com, 22 Mei 2018, ahli gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Inge Permadi, MS, SpGK mengatakan, sebenarnya tidur setelah sahur tidak dilarang.

"Metabolisme tubuh tidak akan terganggu hanya karena kita tidur," kata dia.

Namun demikian, perlu diperhatikan jarak waktu antara selesai makan dengan tidur.

"Ketika makanan masuk ke dalam tubuh kita, berarti tubuh kita sedang aktif. Bukan masalah metabolisme tubuh, tapi makanan adalah sumber energi. Ketika sumber energi tidak dipergunakan oleh tubuh kita, yang akan terjadi akan ditumpuk" jelas dia.

Menurut Inge, makanan yang ditumpuk baru akan dipergunakan saat kita beraktivitas. Inilah pentingnya jarak antara selesai makan dengan waktu tidur.

Oleh karena itu, tidak disarankan untuk langsung tidur setelah sahur.

Baca juga: Akibatnya jika Langsung Tidur Setelah Sahur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com