Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Crazy Rich Pamer Harta di Medsos, Ini Respons Kemenkeu

Kompas.com - 25/03/2022, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, marak fenomena crazy rich yang memamerkan harta benda melalui media sosial.

Harta benda itu, mulai dari kendaraan mewah, barang-barang bermerek, bahkan penghasilan bulanan dengan nominal fantastis.

Misalnya, pemilik produk kecantikan lokal MS Glow Gilang Widya alias Juragan 99 yang dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022), mengaku memiliki omzet bulanan hingga Rp 600 miliar.

Angka itu didapat dari hasil penjualan MS Glow yang mencapai 2 juta item per bulannya.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000–Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," kata Gilang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Atas pernyataan Gilang tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastiwo bahkan tergelitik hingga membuat unggahan di Twitter.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," tulis akun @prastow, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, ada sosok Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dulu kerap memamerkan hartanya di media sosial, sebelum berurusan dengan hukum.

Menanggapi fenomena ini, bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?

Baca juga: Juragan 99 Ungkap Hasil Penjualan MS Glow, Klaim Capai Rp 600 Miliar Per Bulan

Respons Kemenkeu

Terkait fenomena semacam ini, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebut, hal ini dapat membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan pengawasan dan pencocokan data.

"Maraknya para crazy rich yang pamer kekayaan di medsos akan menjadi data dan informasi bagi Ditjen Pajak untuk menyandingkannya dengan pelaporan dan pembayaran pajak orang tersebut," kata Frans kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Artinya, Ditjen Pajak akan mengecek data pembayaran pajak juga laporan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang disetorkan oleh yang bersangkutan.

Laporan itu apakah sesuai dengan klaim-klaim yang disampaikan di media sosial.

Misalnya, omset ratusan milyar yang diklaim di medsos sudah sesuai dengan penghitungan pajak yang seharusnya dibayarkan.

Bisa juga mobil mewah yang dipamerkan di medsos, apakah sudah dilaporkan dalam SPT.

Baca juga: Disebut Crazy Rich Malang, Ini Total Kekayaan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka Ditjen Pajak akan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

"Terhadap orang tersebut dapat dikirimkan SP2DK, yaitu surat yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan dan konfirmasi atas data/informasi kepada wajib pajak terhadap adanya dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan," jelas Frans.

Akan tetapi, apabila harta yang dipamerkan ternyata semua sudah dilaporkan ke negara dan besarannya sesuai, maka tidak akan dikirimkan SP2DK.

"Jadi SP2DK hanya diterbitkan apabila ditemukan adanya kecenderungan wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Memperkenalkan Bayi kepada Anjing Peliharaan

Cara Memperkenalkan Bayi kepada Anjing Peliharaan

Tren
5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

Tren
Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com