Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Indomaret soal Kekerasan yang Dilakukan Manajer kepada Kasirnya di Pekanbaru

Kompas.com - 24/03/2022, 20:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati angkat bicara perihal video viral yang memperlihatkan kasir Indomaret berjenis kelamin perempuan mendapatkan kekerasan dari manajernya.

Anna pun membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap kasir Indomaret cabang Pekanbaru yang belum lama ini viral di media sosial tersebut.

"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Foto Viral Indomaret Berlokasi di Versailles, Perancis, Memangnya Ada?

Aksi kekerasan manajer terhadap seorang kasir di toko Indomaret tersebut, imbuhnya tepatnya terjadi di toko Indomaret Sukarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru pada Minggu (20/2/2022).

Anna menjelaskan, kejadian atau peristiwa itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret Sukarno Hatta 29.

Pelaku dan korban, kata Anna, menjalin hubungan sejak 2021.

Baca juga: Benarkah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Klarifikasinya

Murni perselisihan pribadi

Pihaknya memastikan, video kekerasan yang terjadi di toko Indomaret cabang Pekanbaru itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

Kendati demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.

"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang melanggar," kata Nenny.

Berdasarkan peraturan perusahaan, dalam hal ini Indomaret, karyawan dilarang keras:

"Mengancam, menyerang, memukul, berkelahi, melakukan intimidasi atau melakukan tindakan penghinaan secara verbal maupun nonverbal (bullying) terhadap perusahaan, atasan, pejabat/petugas perusahaan, sesama karyawan atau orang lain di tempat kerja/lingkungan perusahaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial/media online."

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian

Berujung damai

Nenny melanjutkan, meskipun terjadi karena adanya permasalahan pribadi, Manajemen Indomaret tetap menyesalkan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan toko Indomaret.

Selain itu, manajemen Indomaret juga telah mengambil sikap tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Bahwa manajemen selalu berusaha untuk melindungi karyawan dari segala bentuk tindakan kekerasan. Menindaklanjuti kekerasan yang telah dilakukan, manajemen telah memanggil kedua belah pihak untuk mendapatkan informasi terkait video kekerasan yang telah tersebar melalui media sosial," ucap Nenny.

Baca juga: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret

Kedua belah pihak, lanjutnya, mengakui kebenaran video tersebut dan telah sepakat menempuh jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan pribadi mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com