Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Alasan Mengapa Kita Harus Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Kompas.com - 16/03/2022, 11:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden semakin nyaring terdengar.

Setelah tiga pemimpin partai secara terang-terangan mendukung gagasan itu, pernyataan terbaru Presiden Joko Widodo pun dinilai tidak tegas dan semakin melunak.

Meski menyatakan kepatuhannya pada konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945, Jokowi menyebut gagasan penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi awal bulan ini.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Kepentingan Oligarki

Tak hanya di kalangan elit, gagasan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan ini juga mulai terdengar di kalangan masyarakat.

Pakar hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai, gagasan penundaan pemilu harus ditolak karena berbagai alasan.

Merusak demokrasi

Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Menurut Bivitri, penundaan pemilu akan merusak pelaksanaan proses demokrasi yang sehat di Indonesia.

Sebab menurutnya, salah satu syarat demokrasi yang baik adalah pemilu yang rutin.

"Kenapa pemilu rutin penting bagi demokrasi? Karena kita membutuhkan yang namanya sirkulasi elit. Kita membutuhkan pergantian kekuasaan yang sifatnya rutin, supaya demokrasi kita terus sehat," kata Bivitri kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

"Jadi sekali saja ditunda, maka bangunan demokrasi kita akan goyah dan kemudian runtuh," sambungnya.

Hal ini bukan tanpa alasan. Bivitri mengemukakan pengalaman masa lalu di Indonesia yang beberapa kali pernah menunda pelaksanaan pemilu.

Misalnya, pemilu yang seharusnya digelar pada 1959, ditunda oleh Presiden Soekarno dengan alasan keamanan.

Baca juga: Kritik Pedas AHY soal Wacana Pemilu Ditunda: Singgung Pemimpin Lupa Turun Takhta-Presiden Seumur Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com