Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 24: Jadwal, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kompas.com - 15/03/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Hal ini diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Ia menyebut, proses pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 24 ini akan dibuka pada Kamis (17/3/2022).

"Dimulai pendaftaran (Prakerja gelombang 24) pada tanggal 17 Maret pada Kamis (17/3/2022) pagi jam 10.30," kata Airlangga.

 

Berikut informasi kuota yang dibuka, syarat dan cara pendaftaran Prakerja gelombang 24:

Baca juga: Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hanya untuk 300.000 Peserta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Kartu Prakerja gelombang 24

Berbeda dengan gelombang 23 yang dibuka untuk 500.000 kuota, pada gelombang 24, kuota yang disediakan terbilang lebih sedikit, yakni 300.000 saja.

"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (orang)," jelas Airlangga.

Untuk 2022 ini, pemerintah menargetkan ada 4,5 juta kuota yang akan dibuka untuk masyarakat yang akan dibagi dalam beberapa gelombang.

Baca juga: Airlangga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Pagi

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 berdasarkan informasi dari laman Kartu Prakerja:

  1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Verifikasi KTP dan KK
  3. Mengisi data diri
  4. Verifikasi foto KTP
  5. Ambil foto dan pindai wajah
  6. Verifikasi nomor handphone
  7. Mengisi Pernyataan Pendaftaran
  8. Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
  9. Klik gabung
  10. Konfirmasi Persetujuan Prakerja
  11. Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 24.

Baca juga: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Kamis Pekan Ini

Syarat daftar Kartu Prakerja

Berikut adalah persyaratan mendaftar Prakerja gelombang 24 yang harus dipenuhi:

  1. WNI yang dibuktikan dengan KTP
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan kerja masyarakat melalui sejumlah pilihan pelatihan, terutama yang saat ini terdampak Covid-19.

Pelatihan sepenuhnya dilaksanakan secara online.

Selain mendapatkan ilmu melalui pelatihan yang dipilih, peserta juga akan mendapatkan bantuan dana berupa uang pelatihan sebesar Rp 1.000.000, biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 per survei (ada 3 survei yang bisa diisi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com