Pasien diharuskan menyertakan nama, NIK, dan kendala yang dialami saat mengakses nomor layanan di atas.
Baca juga: Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?
Positif COVID-19 & memenuhi kriteria untuk dapet layanan telemedisin, tapi belum dapat WA?
Bisa cek NIK di https://t.co/u8jvCZWA7J
Belum terdaftar juga? hubungi
Halo Kemkes di 1500567
SMS 081281562620
WA 081260500567
Email kontak@kemkes.go.idSertakan nama, NIK, & kendalanya
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) February 11, 2022
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yakni:
Baca juga: Bisakah Terkena Omicron Lebih dari Satu Kali? Ini Pendapat Ahli
Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan
Nadia menuturkan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
"Untuk yang belum ada telemedisin obat ini juga dapat didaptkan di puskesmas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kapan Isolasi Mandiri Pasien Omicron Dinyatakan Selesai? Cek Syarat-syaratnya!
Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.
"Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi," katanya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Ciri-ciri selanjutnya dari varian omicron adalah tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah, begitu juga dengan tingkat keparahannya yang lebih rendah.
Sehingga, pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isoman.
Baca juga: Sakit Tenggorokan akibat Omicron, Ini Fakta dan Cara Meredakannya