Mengganti foto di e-KTP tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemilik e-KTP harus memperkuat alasan mereka ingin mengganti foto yang lama dengan foto yang baru
Berikut alasan atau syarat yang diperbolehkan untuk cara mengganti foto KTP, yaitu:
Apabila sudah memenuhi kedua syarat tersebut, maka pemilik e-KTP bisa melakukan proses penggatian foto di e-KTP.
Baca juga: E-KTP Digital dengan QR Code, Ini Syarat dan Cara Buatnya
Setelah memenuhi syarat untuk mengganti foto di e-KTP, berikut ini prosedur yang harus dilakukan:
Pemilik e-KTP yang ingin mengganti foto di e-KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT dan RW.
Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan membawa foto sendiri. Proses pengambilan foto KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengganti foto di e-KTP lama ke baru sesuai dengan kapasitas Dukcapil setempat. Bisa satu hingga empat hari baru selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.