Dari layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan obat yang akan dikirimkan ke alamat rumah masing-masing.
Obat terdiri dari 2 paket, yakni paket A untuk orang tanpa gejala (OTG) dan paket B untuk orang dengan gejala ringan.
Untuk bisa mendapatkannya, masyarakat harus melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Jika hasilnya positif, lab akan mengirimkan database ke Kementerian Kesehatan.
Pasien akan mendapatkan WhatsApp konfirmasi dari Kemenkes dengan akun centang hijau.
Jika belum mendapatkan pesan WhatsApp, maka Anda dapat mengecek NIK di laman:
Kemudian, pasien akan melakukan skrining di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin. Jika dinyatakan layak isoman, maka pasien akan mendapatkan resep digital.
Ada pun resep tersebut bisa ditebus di:
Paket obat akan dikirimkan oleh Kimia Farma melalui layanan Sicepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.