Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Omicron Tanpa Gejala Bisa Isoman, Ini 5 Derajat Gejala Covid-19

Kompas.com - 04/02/2022, 09:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Pasien Covid-19 Omicron tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Dia mengatakan, Covid-19 varian Omicron memang memiliki tingkat penularan yang tinggi dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

Namun, gejalanya disebutkan lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” kata Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/2/2022).

Selama pasien isoman memiliki saturasi di atas 95 persen ke atas maka tidak perlu khawatir.

Namun, jika terdapat gejala, seperti batuk, flu, demam, pasien diimbau melakukan konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat

Lantas, apa saja derajat gejala Covid-19?

Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?

Lima derajat gejala Covid-19

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala Covid-19, antara lain:

  1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
  2. Gejala Ringanyaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.
    • Gejala umum yang muncul: demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
    • Gejala tidak spesifik lainnya: sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
  3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
  4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen
  5. Kritis, yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan

Rumah sakit diprioritaskan kepada pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen untuk penanganan Omicron.

Baca juga: Gejala Varian Omicron dan Kapan Harus Melakukan Tes Covid-19?

Kasus terus melonjak

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Data per Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia

Nadia pun mengimbau masyarakat terus melakukan disiplin protokol kesehatan demi mencegah penularan.

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com