KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (Satpam) selama dua tahun terakhir terus mengalami perubahan.
Awalnya, satpam mengenakan seragam setelan kemeja putih dan celana biru.
Namun kemudian diubah menjadi mirip seragam aparat kepolisian yang berwarna coklat.
Belum lama berubah, warna seragam satpam diubah kembali menjadi warna krem.
Baca juga: Diubah Lagi, Apa Alasan Warna Seragam Satpam Dulu Dibuat Mirip Polisi?
Apa alasan seragam satpam berubah lagi?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dan Korbinmas Polri.
Ramadhan meyampaikan, dalam pemilihan warna krem pada seragam satpam dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan satpam.
“Juga untuk menjaga moril dan psikologis satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (3/2/2022).
Ramadhan mengungkapkan bahwa dipilihnya warna krem karena masih serumpun dengan warna seragam dari Polri.
“Warna krem adalah warna turunan dari warna coklat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri,” ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Seragam Militer Bercorak Loreng?
Adapun pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan dalam pelaksanaan upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (2/2/2022) kemarin.
Terlihat para petugas satpam yang mengikuti upacara tersebut mengenakan seragam baru satpam dengan celana berwarna coklat tua serta baju baru berwarna krem.
"Satpam senantiasa profesional dan kehadirannya dirasakan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan upacara tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas.TV (2/2/2022).
Mengutip pemberitaan Kompas.com (3/2/2022), sejak dibentuk pada 1980, satpam setidaknya telah mengalami perubahan wajah seragam sebanyak tiga kali.
Berikut perubahannya dari masa ke masa:
Satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin.
Pembentukan satpam dikukuhkan melalui surat kepolisian SKEP/126/XII/1980.
Satpam dibentuk karena situasi keamanan pada saat itu, serta kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk.
Pembentukan satpam berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa.