Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Dilarang Saat Terjadi Gempa, Salah Satunya Menggunakan Lift

Kompas.com - 15/01/2022, 19:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa Banten dengan kekuatan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) sore, dirasakan hingga Jawa Barat, Lampung, juga DKI Jakarta.

Gempa bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. Karena itu masyarakat selalu diminta waspada dan tidak melakukan hal-hal yang justru membahayakan.

Berikut ini sejumlah hal yang harus dihindari saat terjadi gempa: 

Baca juga: Penting, Ini Hal-hal yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Gempa Bumi

1. Berlari menuruni tangga

Banyak orang yang berada di gedung bertingkat segera berlari menuruni tangga agar dapat segera keluar gedung. 

Namun menurut Koordinator Bidang Mitigasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, hal tersebut tidak dianjurkan. 

Sebab tangga di gedung bertingkat dikhawatirkan merupakan struktur yang sangat lemah dan bukan bangunan utama dari gedung bertingkat.

"Bisa saja gedung utamanya utuh, tapi tangganya rontok. Jadi tidak boleh dijadikan tempat evakuasi," kata Daryono saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Karena itu saat terjadi gempa di gedung bertingkat, bisa berlindung dengan merunduk di bawah meja, atau di sudut ruangan yang kuat seperti dinding. Hindari benda-benda yang bisa jatuh seperti jendela, lemari, atau barang lainnya.

Selanjutnya, setelah kondisi tenang maka segeralah keluar bangunan melalui tangga darurat.

2. Menggunakan lift

Keluar gedung saat terjadi gempa melalui lift juga dilarang dilakukan. Sebab gempa bumi bisa membuat seseorang terjebak di dalam lift.

"Lift itu kalau listrik mati dia enggak bisa membuka, menutup. Padahal kalau gempa besar itu bisa menyebabkan listrik mati, sehingga orang bisa terjebak di dalam lift dan tidak bisa keluar," kata Daryono.

Sementara jika Anda sedang berada di dalam lift dan merasakan gempa bumi, segera pencet semua tombol.

Setelah pintu terbuka, segera cari tempat untuk berlindung. Namun, jika pintu tidak bisa dibuka, tekan tombol darurat dan hubungi petugas gedung melalui interphone yang tersedia.

Baca juga: 8 Tindakan yang Harus Dilakukan Ketika Gempa Bumi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com