KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin.
"Ada sertifikatnya (sertifikat vaksin Covid-19)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2022) sore.
Sertifikat vaksin diketahui merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran soal Vaksinasi Booster, Ini Isi Lengkapnya!
Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan.
Nadia menambahkan, pengecekan sertifikat tersebut juga dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi.
"Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya lagi.
Baca juga: Apakah Vaksinasi Booster Dapat Sertifikat Vaksin? Ini Kata Kemenkes
Sebagai peringatan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial.
Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat dipergunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.
Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan. Sebab, sertifikat versi digital sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuan Lengkap PTM Terbatas Januari 2022
Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19:
Baca juga: Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?
Selain melalui laman PeduliLindungi, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut langkahnya:
Baca juga: Daftar Peningkatan Antibodi Kombinasi Vaksin Booster, Vaksin Apa yang Tertinggi?
Baca juga: Mekanisme Lengkap Vaksin Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini, Syarat hingga Jadwalnya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.