Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pejabat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Karantina di Rumah? Ini Aturannya

Kompas.com - 22/12/2021, 14:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI Susi Pudjiastuti mempertanyakan tentang alasan pejabat dan orang penting bisa melakukan karantina mandiri di rumah. 

Hal itu ditanyakan Susi melalui akun twitternya merespons pemberitaan yang mengutip perkataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan soal karantina. 

"Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda."

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Fasilitas Karantina Pemerintah Hanya untuk 3 Kelompok Ini

Penjelasan Satgas Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menjelaskan bahwa karantina merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah menularnya virus corona.

"Yang namanya karantina adalah mengurung seseorang di suatu tempat selama masa inkubasi virus dan dilakukan pemeriksaan PCR swab hari pertama dan hari ke-9. Serta melaporkan jika ada perburukan gejala pada kesempatan pertama," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Apa Itu Hotel Karantina dan Bagaimana Peruntukannya? Ini Penjelasannya

Monitoring dan evaluasi karantina

Alex juga mengatakan jika karantina warga negara yang baru pulang dari luar negeri dilakukan di rumah tidak ada yang bisa menjamin monitoring dan evaluasinya.

"Kalau karantina di rumah masing masing bagaimana monitoring dan evaluasinya?" kata Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com