Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Setelah Bepergian Dari Luar Negeri

Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya
Per tanggal 1 Januari 2022, aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 10-14 hari. Simak ketentuan aturannya.
Travel Update
Bantah Ada Calo Hotel Karantina di Bandara, Satgas Udara: Di Sini Tak Bisa Main-main, Semua
Bantah Ada Calo Hotel Karantina di Bandara, Satgas Udara: Di Sini Tak Bisa Main-main, Semua "by System"
"Kita tidak bisa di sini main-main calo. Semua adalah by system," ujar Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono.
Megapolitan
Mengapa Pejabat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Karantina di Rumah? Ini Aturannya
Mengapa Pejabat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Karantina di Rumah? Ini Aturannya
Pejabat eselon I ke atas diperbolehkan karantina mandiri setelah menyelesaikan tugas kedinasan dari luar negeri sesuai (SE) Satgas Nomor 25 tahun 2021
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads