Sementara itu terkait dengan video viral yang memperlihatkan pengendara motor yang ditilang karena mencoba membantu membukakan jalan bagi ambulans, Aan memberikan tanggapannya.
"Sebenarnya ya polisi kan ada prioritas ya. Mungkin pada saat itu masyarakat punya inisiatif untuk mengawal, karena dalam situasi macet mungkin ya, situasi yang sangat crowded," kata Aan.
"Kalau ditilang sih memang bisa ditilang. Cuma kan sebaiknya tidak ditilang lah, biarkan dulu. Secara etikanya lah, etikanya ya," ujar dia.
Aan mengatakan, undang-undang memang mengatur bahwa masyarakat sipil tidak boleh melakukan pengawalan.
Namun, menurut dia, polisi seharusnya lebih peka dengan situasi di lapangan saat mengambil keputusan.
"Pada situasi kapan harus menilang. Kan kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop, tidak ditilang. Karena prioritasnya," kata Aan.
Baca juga: Perawat yang Diduga Diperkosa Driver Gocar Disebut Belum Melapor, Polisi Jemput Bola
Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, menurut Aan, masyarakat harus memahami bahwa ambulans yang membawa pasien atau jenazah merupakan kendaraan prioritas.
Sehingga, ambulans harus tetap harus diberikan jalan dan didahulukan untuk melintas.
Namun demikian, apabila keadaan jalan memang macet total dan situasinya darurat, maka masyarakat dapat meminta bantuan polisi untuk membukakan jalan atau melakukan pengawalan.
"Kalau ada kasus seperti itu, silakan (hubungi polisi). Masyarakat yang membutuhkan pengawalan tersebut silakan minta bantuan polisi," kata Aan.
"Kadang (jalanan) sudah crowded sekali, sudah tidak bisa bergerak sama sekali, ya silakan menghubungi polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency; bawa orang sakit dan sebagainya," jelas Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.